Posted in:
By Sabiq Al-Aulia Zulfa 0 komentar

IRONI BANYAKNYA RAKYAT MISKIN DI TENGAH KEKAYAAN ALAM INDONESIA


      
       Negara kita ini semakin hari semakin miskin dan semakin bertengkar. Negeri kita berpenduduk mayoritas miskin, sekalipun alamnya kaya. Ekonomi kita pada sektor riil sebenarnya menyedihkan, tapi kalau di koran terlihat menyenangkan. Politik kita
masih saling mensiasati antara yang satu dengan yang lain. Wakil rakyat kita sedang sibuk mengurusi rapelannya sendiri-sendiri. Hukum kita masih belum sepenuhnya menuju keadilan, karena masih banyak bisnis hukum dan banyak sarjana hukum yang menjadi orang hukuman. Budaya kita hampir kehilangan kepribadian. Sementara kesenangan didahulukan, kesengsaraan justru diabaikan.
       Hari ini kita khusus membicarakan tentang fenomena orang miskin. Kita hendaknya berpikir ke sana, karena kita masih cukup makan, pakaian, kesehatan, dan cukup mampu menyekolahkan anak. Oleh karena itu, saya mendorong sekaligus menyokong Pak Ridho Hakim sebagai Pimpinan BI Malang yang saya tahu masih mempunyai hati nurani, agar memikirkan mereka yang sudah kerja keras, tapi masih kurang makan.
       Orang-orang miskin ini tidak bisa diterapkan regulasi normal, karena mereka tidak bisa diminta syarat-syarat bank pada umumnya. Mereka tidak bisa dimintai sertifikat karena memang tidak mempunyai rumah, mereka juga tidak mempunyai agunan apa-apa, kecuali diri mereka sendiri. Hari ini mereka bisa makan, namun belum tentu mereka besok bisa makan, akan tetapi mereka sudah berusaha sekuat tenaga.
       Pada tataran ekonomi makro, biarlah menjadi urusan birokrasi, teori dan berita. Sedangkan pada tataran kehidupan nyata (riil), kita yang masih kenyang makan ini, berpikir untuk membantu mereka yang kurang kenyang makannya. Maka dari itu, tolonglah orang-orang melijo maupun pedagang kaki lima yang menjadi korban lintah darat. Jumlah pedagang kaki lima di Indonesia ini berada pada kisaran antara 40 Juta orang. Kalau saja para pedagang kaki lima itu bisa ditolong, kemudian masing-masing dari mereka bisa menambah satu "karyawan" lagi untuk membantu mereka berjualan, maka akan ada 40 juta tenaga kerja yang tertampung.
       Untuk memulai Program BI membantu orang miskin tersebut, pada mulanya tidak usah menggunakan uang yang terlalu banyak, yang penting adalah memulai Program BI itu dengan niat yang benar, uang yang halal, sistem, manajemen, kontabilitas dan transparansi yang sehat. Kalau semua ini sudah terpenuhi, maka Program BI itu akan gampang untuk direplikasi, dikloning atau ditularkan, karena fenomena banyaknya orang miskin hampir terjadi di seluruh penjuru Indonesia.
       Ketepatan, di mana-mana ada pesantren yang mempunyai santri-santri. Para santri itu karena belum kawin, mereka relatif belum banyak kebutuhan dan relatif belum biasa nonton bioskop, sehingga mereka diduga hidup enak. Selanjutnya bagaimana kalau para santri itu dilatih untuk menjadi bagian pelaku Program BI ini. Program BI ini menggunakan uang dari siapa-siapa saja yang mau membantu. Saya kira bank-bank juga bisa menyisihkan uangnya untuk keperluan ini. Perusahaan juga sudah mempunyai peraturan mengenai dana sosial ini, namun yang belum adalah menyisihkannya. Biasanya uang disisihkan justru diberikan kepada orang yang lebih kaya dari bank itu sendiri, karena mereka lebih menakutkan dari pada orang-orang miskin. Akhirnya, kita hanya mengayakan orang kaya yang tidak pernah merasa kaya.
       Hari ini orang miskin kurang makan dan orang kaya kurang yang dimakan. Bedanya adalah kalau kurang dimakan berarti ada unsur penggragasan di situ. Berapapun tidak akan membuat mereka kenyang. Dunia ini cukup untuk semua kita, tapi tidak cukup untuk satu orang yang rakus. Hari ini orang miskin dan orang kaya juga sama-sama gelisah.
       Jika Program BI ini menggunakan uang sebanyak 120 juta, yang 20 juta digunakan untuk biaya operasional dan yang 100 juta diberikan kepada yang membutuhkan, maka apabila masing-masing orang melijo diberi pinjaman sejumlah Rp. 500.000, berarti jumlah penerimanya sudah 200 orang. Betapa banyaknya jumlah itu. Mereka bisa hidup, makan dan menyekolahkan anak mereka sekalian. Mereka ini jangan dibebani bunga, baik itu bunga murni maupun bunga yang disyari'atkan. Bunga yang disyari'atkan berarti bunga yang halal menurut syari'at tambahan ini, akan tapi kalau dihitung-hitung jumlah setorannya hampir sama dengan bunga konvensional. Jadi, jangan sekedar menggeser formalitas, tapi tidak menggeser substansi berupa kesejahteraan orang miskin.
       Pelaksanaanya kita memberikan uang sejumlah Rp. 500.000 kepada satu orang dan menunggunya sampai dia bisa menelorkan uang sejumlah Rp. 500.000 di luar modal yang kita berikan. Jadi bisa diibaratkan kita ini memberikan ayam kepada orang miskin sampai dengan ayam itu bertelur dan telur tadi menetaskan ayam, setelah itu baru ayam yang lama dikembalikan kepada kita. Saya memakai bahasa kampung, karena bahasa Pak Ridhwan itu sulit dimengerti, misalnya; ada kata "Neraca". Bagi orang-orang melijo, kata "neraca" ini dikira bermakna timbangan timbel. Jadi, perlu ada pembahasaan yang sesuai dengan orang-orang miskin. Hal ini juga belum dilakukan oleh bank, karena bank biasanya menggunakan bahasa ilmu, bukan bahasa orang miskin. Bahkan di bidang pertanian pun, kadang-kadang orang macul didongengi oleh Insinyur Pertanian, akan tetapi mereka tidak paham karena faktor bahasa yang digunakan. Misalnya; "Bapak-bapak diminta partisipasinya". Orang yang macul itu menjawab: "Kulo boten nggadah partisipasi", "Pundi griyane partisipasi?". Di sini ada gap karena faktor bahasa dan budaya, oleh karenanya, gap itu harus dijebol. Selanjutnya kalau uang Rp. 500.000 itu sudah balik, maka uang itu digelidingkan kepada 200 orang lagi.
       Untuk mencari uang 100 Juta tidaklah sulit buat mereka yang bisa, apalagi kalau berkumpul 10-20 orang. Di sini perlu ada saling tolong-menolong dan saling memberi makan, bukan saling makan-memakan antara yang satu dengan yang lain. Sekarang ini uangnya sudah ada, begitu juga dengan para ahli manajemen yang menggunakan bahasa ilmu tadi, akan tetapi untuk sampai kepada orang melijo, tentu Pak Ridho Hakim tidak mungkin turun sendiri, akhirnya dicarilah anak-anak Al-Hikam.
       Anak-anak Al-Hikam ini biasa meminta uang, bukan biasa menjaga uang, maka mereka harus diproses dari pikiran yang konsumtif menjadi managerial. Hal ini tentu memerlukan latihan dan tidak mungkin sekali jadi. Setelah mereka dilatih, baru kemudian dititipi uang untuk disampaikan kepada orang yang membutuhkan. Mereka juga perlu dilatih tentang bagaimana cara menagih kepada peminjam dengan penuh kesopanan, tapi uangnya bisa kembali.
       Niat pemerintah untuk membantu pesantren sudah banyak, akan tetapi karena bantuan itu diberikan kepada sang Kyai, dan Kyai itu biasanya ahli menerima shadaqah, maka dana bantuan itu dianggap oleh sang Kyai sebagai shadaqah yang lillahi ta'ala. Besok paginya, sepeda motor sang Kyai sudah baru lagi, untung bukan istrinya yang baru, karena sudah terkenal kalau Kyai-kyai itu mempunyai istri banyak, cuma jarang yang berani ngomong. Sehingga dengan demikian, pesantren belum dengan sendirinya menjadi potensi managerial. Oleh karena itu, mereka harus dilatih. Latihan ini nantinya akan menjadi multifungsi, yaitu ketika santri-santri sudah terbiasa, maka mereka akan berpikir bagaimana caranya memproses kekuatan budaya yang mereka miliki untuk dikembangkan menjadi sebuah kekuatan ekonomi.
       Kenapa kita miskin?, karena kita tidak mampu mengeksploitasi dan mengeksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) kita yang maha kaya, kita terbiasa hidup hedonis, hidup konsumtif. Gaya nomor satu, sombong didahulukan, mergo sugih ora mesti. Misalnya; anak santri membeli Handphone hanya untuk keperluan miss call, karena di atasnya miss call sudah tidak kuat membiayai. Artinya di sini terjadi dis-efektifitas potensi manusia terhadap SDA. Anehnya fenomena ini tidak hanya terjadi pada kalangan orang bodoh, namun juga kalangan orang pandai termasuk para sarjana pertanian. Para sarjana pertanian tidak suka pergi ke sawah akann tetapi lebih suka menjadi pegawai kantor pertanian. Fenomena ini harus dikikis, kalau tidak, maka dengan potensi alam yang kaya ini, penduduk mesih tetap dalam keadaan miskin. Kalau SDA itu kemudian dieksplorasi oleh "orang lain", maka kita akan berada dalam kolonialisme.
       Kalau Program BI ini sudah berhasil, maka pola ini ditulis dan dibakukan, sehinga dengan demikian bisa dipakai oleh yang lain. Setiap pesantren mempunyai santri, umat, dan kenalan orang yang punya uang. Semua itu mubadzir karena tidak dimanage (diatur) dengan baik. Kita tidak bisa mengharapkan siapapun, kecuali pada diri kita sendiri melalui pertolongan Allah SWT. Orang sudah enggan menanam uangnya di Indonesia. Pabrik-pabrik asing di sini sudah senang pindah. Di samping faktor market yang tidak menguntungkan, juga faktor pembiayaan yang tidak terhitung kalau seseorang membuat usaha di Indonesia ini.
       Pertanian-pertanian sudah dikuasai oleh Malaysia juga negara ASEAN lainnya. Sementara hutan-hutan kita dibabat oleh orang lain, penduduk setempat menjadi buruh motong yang sehari-hari diberi gaji Rp. 20.000. Hutan kita telah hilang sebanyak 59.000.000 ha. Yang kita gambarkan ini adalah kesalahan kolektif bangsa, dan tidak perlu menyalahkan sana-sini karena sudah menjadi kesalahan semua orang. Saya ini tidak ahli di bidang menyalahkan, karena semua ini adalah kesalahan berjama'ah. Dari 59.000.000 ha. hutan yang dibabat dengan illegal logging, tidak ada satupun yang menjadi tersangka. Ada 3 orang yang ditangkap di Papua, namun mereka bisa bebas dengan murni, semurni-murninya, seakan-akan itu sudah menjadi kesalahan kayu-kayu itu, kenapa kok mau ditebang. Itulah keputusan "maha bijak" dari hakim-hakim di Indonesia. 

Leave a Reply